NAMA :
Taufik Darmawan
NPM :
19210434
KELAS : 4EA10
PELANGGARAN ETIKA BISNIS YANG TERJADI PADA ERA GLOBALISASI
A. Latar
Belakang
Globalisasi adalah nama dari revolusi dunia yang hampir
menyentuh seluruh sendi kehidupan manusia, bahkan menyentuh relung hati yang
paling dalam. Dari sisi ekonomi, globalisasi ditandai dengan adanya kapatilisme
pasar bebas. “Mahkluk “ inilah yang menjadi tulang punggung globalisasi.
Prinsipnya, semakin kita membiarkan kekuatan pasar berkuasa dan semakin kita
membuka perekonomian bagi perdagangan bebas dan kom-petisi, perekonomian anda
akan semakin efisien dan berkembang pesat.
Munculnya revolusi industri yang membawa perubahan secara
derastis dan sangat penting adalah awal dari globalisasi di bidang ekonomi.
Adanya mesin uap menimbulkan perubahan pada pertanian yang tadinya menggunakan
bajak, dengan tenaga sapi, kerbau, sekarang diganti dengan traktor dan buldozer
yang bertenaga luar biasa. Kemudian muncul pula tenaga kerja yang mulai mnerima
upah, dengan demikian penghasilan keluarga menjadi bertambah. Bertambahnya
penghasilan keluarga ini, mereka mampu membeli barang lain, yang dibuat orang
lain pula. Akhirnya ekonomi tumbuh pesat dan memberi peluang berkembangnya
pabrik-pabrik, perdagangan besar, perdagangan eceran, dan perusahan jasa baik
perorangan maupun persekutuan.
Globalisasi menyebabkan sistem ekonomi serta sosial
negara-negara menjadi terhubung bersama, termasuk di dalamnya barang-barang,
jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya yang diperdagangkan dan saling
berpindah dari satu negara ke negara lain. Proses ini mempunyai beberapa komponen,
termasuk didalamnya penurunan rin-tangan perdagangan dan munculnya pasar
terbuka dunia, kreasi komunikasi global dan sistem transportasi seperti
internet dan pelayaran global, perkembangan organisasi perdagangan dunia (WTO),
bank dunia, IMF, dan lain sebagainya.
Globalisasi dalam dunia bisnis menyebabkan perkembangan
ekonomi berkembang dengan pesat. Hal yang terjadi dalam kegiatan ini antara
lain tukar menukar, jual beli, memproduksi, memasarkan, dan kegiatan lainnya
yang bertujuan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa
memperdulikan etika dan norma berbisnis yang ada. Terjadi demikian dikarenakan
adanya persaingan antara perusahan bisnis, baik nasional maupun multinasional. Perusahaan multinasional ini
beroperasi di negara-negara dengan ragam budaya dan standar yang berbeda,
banyak klaim yang menyatakan bahwa beberapa perusahaan melanggar norma dan
standar yang seharusnya tidak mereka lakukan.
Pelanggaran etika bisnis di era globalisasi ini merupakan
hal yang wajar dan biasa saja. Besarnya
perusahaan dan pangsa pasar, tidak menutup kemungkinan terjadinya
pelanggaran-pelanggaran etika berbisnis sekalipun telah diawsai dengan ketatnya
per-aturan. Banyak pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh para pembisnis
yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuktikan terjadinya persaingan bisnis
yang tidak sehat dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar dan mencari
keuntungan yang sebesar-besarnya demi kemajuan perusahaan tanpa memperdulikan
etika berbisnis. Menghalalkan segala cara adalah salah satu cara untuk
menguasai pangsa pasar dan mencari keuntungan yang besar. Dengan demikian, untuk mewujudkan bisnis yang
menguntungkan dan sehat, maka etika dan
norma bisnis harus dijalankan tanpa harus menghalalkan segla cara bahkan
mengorbanak lawan bisnis.
Oleh karen itu, dalam makalah ini akan dibahas tentang etika
bisnis dan bagaimana bisnis yang mguntungkan tanpa melanggar hukum dan aturan
bisnis.
B. Definisi
Etika Bisnis
Kata etika berasal dari bahasa Yunani, ethos atau
taetha yang berarti tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan atau adat
istiadat. Oleh filsuf Yunani, Aristoteles, etika digunakan untuk menunjukkan
filsafat moral yang menjelaskan fakta moral tentang nilai dan norma moral,
perintah, tindakan kebajikan dan suara hati. Etika juga dapat didefi-nisikan
sebagai A set of rules thet define right
and wrong conducts. Seperangkat aturan atau undang-undang yang menentukan
pada prilaku benar dan salah.
Sedangkan
bisnis menurut Hughes dan Kapoor
ialah business is the organaized effort
of individuals to produce and sell for a profit, the goods and services that
satisfy sosiety’s needs. The general term business refers to all such effors
within a society or withen and industry. Maksudnya bisnis adalah suatu
kegiatan usaha individu yang
terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan
keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Secara umum kegiatan ini ada
dalam masyarakat dan ada dalam industri.
Dari pengertian diatas maka etika bisnis dapat
disimpulkan yaitu aplikasi etika umum yang mengatur prilaku bisnis. Norma
moralitas merupakan landasan yang menjadi acuan bisnis dalam prilakunya. Dasar
prilaku tidak hanya hukum-hukum ekonomi dan mekanisme pasar saja yang mendorong
prilaku bisnis itu tetapi nilai moral dan etika juga menjadi acuan penting yang
harus dijadikan landasan kebijakannya.
Pengelolaan bisnis dalam konteks pengelolaan
secara etik mesti menggunakan landasan norma dan moralitas umum yang berlaku di
masyarakat. Penilaian keberhasilan bisnis tidak saja ditentukan oleh
keberhasilan prestasi ekonomi dan finansial semata tetapi keberhasilan itu di
ukur dengan tolak ukur paradigma moralitas dan nilai-nilai etika terutama pada
moralitas dan etika yang dilandasi oleh nilai-nilai soaial dan agama. Tolak
ukur ini harus menjadi bagian yang integral dalam menilai keberhasilan suatu
bisnis.
Secara ideal memang diharapkan komitmen aplikasi
etika bisnis muncul dari dalam bisnis itu sendiri (para pengelola bisnis)
seperti para pemilik, manajer, karyawan dan seluruh peran decision maker di dalam bisnis. Perlu melibatkan peran dan
kepentingan stake holders lain yang
secar etis harus juga diuntungkan (dalam artian diperlakukan secara adil) oleh
pengelola bisnis. Oleh karena itu, etika bisnis diaplikasikan di samping oleh
prilaku bisnis itu sendiri sebagai komitmen diri yang memang muncul tuntutan
dari dalam bisnis itu sendiri sebagai tuntutan profesionalisme pengelola
bisnis. Tetapi juga oleh akibat dan tujuan yang akan diraih oleh lingkungan dan
sosial yang ikut serta mendukung tujuan bisnis itu sendiri dalam jangka waktu
panjang di masa datang.
Etika bisnis dalam implementasinya akan mengacu
pada norma dan moralitas di masyarakat di mana bisnis itu eksis atau beroprasi.
Oleh karena itu, secara konseptual implementasi etika bisnis di dalam kegiatan
bisnis dapat disusun urut-urutannya bahwa etika didasarkan pada norma dan
moralitas. Dasar dari etika tersebut maka etika bisnis mendasarkan pada
moralitas dan norma, tetapi juga hukum dan peraturan yang berlaku di
masyarakat.
Etika bisnis lahir di Amerika pada tahun 1970-an kemudian meluas ke Eropa tahun
1980-an dan menjadi fenomena global di tahun 1990-an. Jika sebelumnya hanya
para teolog dan agamawan yang membicarakan masalah-masalah moral dari bisnis,
sejumlah filusuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di
sekitar bisnis, dan etika bisnis dianggap sebagi suatu tanggapan tepat atas
krisis moral yang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Ironosnya justru
negara Amerika yang paling gigih menolak kesepakatan Bali pada pertemuan
negara-negara dunia tahun 2007 di Bali. Ketika sebagian besar negara-negara
peserta mempermasalahkan etika industri negara-negara maju ysng menjadi
penyebab global warming agar
dibatasi, Amerika menolaknya.
C.
Bentuk Pelanggaran yang Terjadi Dalam Dunia Bisnis
Suatu kenyataan skarang ini yang kita hadapi
dalam masyarakat adalah tentang prilaku menyimpang dari ajaran agama, moral,
dan merosotnya etika bisnis. Tumbuh gejala kurangnya rasa solidaritas,
tanggungjawab sosial, tingkat kejujuran, saling curiga, dan sulit percaya
kepada seorang pengusaha jika berhubungan untuk pertama kali. Kepercayaan baru
terbentuk jika sudah terjadi transaksi beberapa kali. Namun ada saja yang
mencari peluang untuk menipu, setelah terjadi hubungan dagang yang mulus dan
lancar beberapa kali, dan pembayaran lancar kalau sudah saling percaya. Tapi
akhirnya yang astu menipu yang lainnya, memanfaatkan kepercayaan yang baru
terbentuk.
Gejala
persaingan yang tidak sehat, menggunakan cek mundur dan cek kosong, utang
menunggak tidak dibayar, penyogokan, saling mematikan di antara pesaing dengan
cara membuat isu negatif terhadap lawan, dan komersialisasi birokrasi tampaknya
merupakan hal biasa. Hal yang kurang etis sering pula dilakukan dalam hal
memotong relasi saingan. Apabila seseorang mempunyai langganan setia, kemudian
oleh lawannya disaingi dengan menawarkan barang dengan harga yang lebih murah,
malah kadang-kadang harga rugi. Ini akan berakibat mematikan saingan dan
merugikan diri sendiri dan sama sekali tidak etis.
Pelanggaran etika atau diabaikannya prilaku
etis dijumpai diberbagai bidang pada profesi, antara lain terlihat dalam
profesi sebagi berikut:
Pada profesi akuntan misalnya membantu sebuah
perusahaan dalam keringanan pajak, seperti mengecilkan jumlah penghasilan dan
memperbesar pos biaya. Contoh lain Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum adalah sebuah
perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada
karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak
memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang
Ketenagakerjaan.
Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas misalnya
sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan
yang akan mendaftar PNS secara otomotis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai
salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak
pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola, dalam hal ini
direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola
bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi
mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan
mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar
prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
D. Berbisnis
Dengan Etika Bisnis
Pelaksanaan etika bisnis di masyarakat sangat
didambakan oleh semua orang. Namun banyak pula orang yang tidak ingin melaksanakan
etika ini secara murni. Mereka masih berusaha melanggar perjanjian, manipulasi
dalam segala tindakan. Meraka kurang memahami etika bisnis, atau mungkin saja
mereka paham, tetapi memang tidak mau melaksnakan. Etika bisnis sangat
dibutuhkan dalam dunia bisnis, karena hal ini akan mendukung terjadinya
persaingan secara sehat di antara para pengusaha. Begitu pen-tingnya etika
bisnis maka ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis, yaitu
sebagai berikut:
1.
Etika bisnis sebagai etika
profesi membahas sebagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan
praktek bisnis yang baik dan etis. Sasaran ini lebih ditujukan kepada para
manajer dan pelaku bisnis, dan sering lebih berbicara mengenai bagaimana
perilaku bisnis itu yang baik dan etis, maka dalam lingkupnya yang pertama ini
sering kali etika bisnis disebut etika manajemen.
2.
Untuk menyadarkan
masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas
pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka
yang tidak bolaeh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Pada sasaran
ini, etika bisnis bisa menjadi subversif. Subversif karena ia menggugah,
mendorong, dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh-bodohi,
dirugikan, dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktek
bisnis pihak manapun.
3.
Etika bisnis juga
berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu
praktek bisnis. Lingkup yang ketiga ini, etika bisnis lebih menekankan kerangka
legal-politis bagi praktek bisnis yang baik, yaitu pentingnya hukum dan aturan
bisnis serta peran pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis
tersebut secara konsekuen tanpa pandang bulu.
Ketiga
lingkup dan saaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya,
dan bersama-sama menetukan baik tidaknya, etis tidaknya, praktek bisnis. Dengan
demikian, praktek bisnis diharapkan lebih mementingkan etika dan moral tidak
hanya merugikan satu pihak tapi dapat menciptakan bisnis yang beretika,
sehingga satu sama lain saling diuntungkan.
Untuk menciptakan suasana bisnis yang sesuai dengan etika
bisnis, maka ada beberapa pinsip yang harus dijalanakan oleh para pelaku
bisnis, yaitu sebagai berikut:
1.
Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil
keputusan dan bertidak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang
dianggap baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar
sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajiban dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai
bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinya, apa yang diharapkan dirinya,
tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan
keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta resiko atau akibat yang akan
timbul baik bagi dirinya dan perusahaan maupun pihak lain.
2.
Prinsip kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis
yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama
dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam
penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur
dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.
Prinsip keadilan
Prinsip
keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi
eksternal maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai denagn
haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang
dirugikan hak dan kepentingannya.
4.
Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Prinsip
ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntngkan
semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan
bisnis haruslah melahirkan suatu win-win
situation.
5.
Prinsip integritas moral
Prinsip
ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau
perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya
maupun perusahaannya. Dengan kata lain, prinsip ini merupakan tuntutan dan
dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan
dibanggakan.
Kelima prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan
bisnis, dan sebaiknya semua praktek bisnis yang bertentanag dengan kelima
prinsip ini harus dilarang. Misalnya, monopoli, kolusi, nepotisme, manipulasi,
hak istimewa, perlindungan politik, dan sete-ruanya harus dilarang karena
bertentangan dengan prinsip-prinsip etika bisnis. Denagan demikian, apabila
semua pelaku bisnis sadar dan menjalankan prinsip-prinsip bisnis tersebut, maka
hal ini akan menimbulkan suasana bisnis yang kondusif, saling mengun-tungkan,
dan berbisnis sesuai dengan etika bisnis.