NAMA : TAUFIK DARMAWAN
KELAS : 3EA10
NPM : 19210434
Perusahaan
yang Telah Menerapkan Utilitarianisme atau CSR
ETIKA
PERUSAHAAN UTILITARIANISME (#SOFTSKILL)
Utilitarianisme
pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Persoalan yang dihadapi
oleh Bentham dan orang-orang sezamannya adalah bagaimana menilai baik buruknya
suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi, dan legal secara moral.
Singkatnya, bagaimana menilai sebuah kebijaksanaan publik, yaitu kebijaksanaan
yang punya dampak bagi kepentingan banyak orang, secara moral.
1. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Criteria pertama adalah manfaat , yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Sebaliknya, kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian tertentu.
Criteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam situasi tertentu lebih besar)dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternative lainnya.
Criteria ketiga adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang, yaitu dengan kata lain suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut etika utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sedikit mungkin orang.
Secara padat ketiga prinsip itu dapat dirumuskan sebagai berikut: Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
2. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a) Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bias kita persoalkan keabsahannya.
b) Dalam kaitannya dengan itu, utilitarianisme sangant menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya ketiga criteria objektif dan rasional tadi.
c) Universalitas, yaitu berbeda dengan etika teleologi lainnya yang terutama menekankan manfaat bagi diri sendiri atau kelompok sendiri, utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang.
3.Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian
a) Etika utilitarianisme dipakai sebagai proses untuk mengambil sebuah keputusan, kebijaksanaan, ataupun untuk bertindak. Dengan kata lain, etika utilitarianisme dipakai sebagai prosedur untuk mengambil keputusan. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan.
b) Etika utilitarianisme juga dipakai sebagai standar penilaian bai tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Dalam hal ini, ketiga criteria di atas lalu benar-benar dipakai sebagai criteria untuk menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak. Yang paling pokok adalah menilai tindakan atau kebijaksanaan yang telah terjadi berdasarkan akibat atau konsekuensinya yaitu sejauh mana ia mendatangkan hasil terbaik bagi banyak orang.
4. Analisis Keuntungan dan Kerugian
Pertama, keuntungan dan kerugian (cost and benefits) yang dianalisis jangan semata-mata dipusatkan pada keuntungan dan kerugian bagi perusahaan, kendati benar bahwa ini sasaran akhir. Yang juga perlu mendapat perhatian adalah keuntungan dan kerugian bagi banyak pihak lain yang terkait dan berkepentingan, baik kelompok primer maupun sekunder. Jadi, dalam analisis ini perlu juga diperhatikan bagaimana daan sejauh mana suatu kebijaksanaan dan kegiatan bisnis suatu perusahaan membawa akibat yang menguntungkan dan merugikan bagi kreditor, konsumen, pemosok, penyalur, karyawan, masyarakat luas, dan seterusnya. Ini berarti etika utilitarianisme sangat sejalan dengan apa yang telah kita bahas sebagai pendekatan stakeholder.
Kedua, seringkali terjadi bahwa analisis keuntungan dan kerugian ditempatkan dalam kerangka uang (satuan yang sangat mudah dikalkulasi). Yang juga perlu mendapat perhatian serius adalah bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral; hak dan kepentingan konsimen, hak karyawan, kepuasan konsumen, dsb. Jadi, dalam kerangka klasik etika utilitarianisme, manfaat harus ditafsirkan secara luas dalam kerangka kesejahteraan, kebahagiaan, keamanan sebanyak mungkin pihhak terkait yang berkepentingan.
Ketiga¸bagi bisnis yang baik, hal yang juga mendapat perhatian dalam analisis keuntungan dan kerugian adalah keuntungan dan kerugian dalam jangka panjang. Ini penting karena bias saja dalam jangka pendek sebuah kebijaksanaan dan tindakan bisnis tertentu sangat menguntungkan, tapi ternyata dalam jangka panjang merugikan atau paling kurang tidak memungkinkan perusahaan itu bertahan lama. Karena itu, benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah long term net benefits.
Sehubungan dengan ketiga hal tersebut, langkah konkret yang perlu dilakukan dalam membuat sebuah kebijaksanaan bisnis adalah mengumpulkan dan mempertimbangkan alternative kebijaksanaan bisnis sebanyak-banyaknya. Semua alternative kebijaksanaan dan kegiatan itu terutama dipertimbangkan dan dinilai dalam kaitan dengan manfaat bagi kelompok-kelompok terkait yang berkepentingan atau paling kurang, alternatif yang tidak merugikan kepentingan semua kelompok terkait yang berkepentingan. Kedua, semua alternative pilihan itu perlu dinilai berdasarkan keuntungan yang akan dihasilkannya dalam kerangka luas menyangkut aspek-aspek moral. Ketiga, neraca keuntungan dibandingkan dengan kerugian, dalam aspek itu, perlu dipertimbagkan dalam kerangka jangka panjang. Kalau ini bias dilakukan, pada akhirnya ada kemungkinan besar sekali bahwa kebijaksanaan atau kegiatan yang dilakukan suatu perusahaan tidak hanya menguntungkan secara financial, melainkan juga baik dan etis.
Kelemahan Etika
Utilitarianisme
a. Manfaat
merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan
menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika
utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada
dirinya sendiri dan hanya memperhatikan niali suatu tindakan sejauh berkaitan
dengan akibatnya.
c. Etika
utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Variable
yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya
ketiga criteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada
kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
f. Etika
utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi
kepentingan mayoritas.
Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan atau CSR (corporate social responsibility)
kini jadi frasa
yang semakin populer dan marak diterapkan perusahaan di berbagai belahan dunia.
Menguatnya terpaan prinsip good corporate governance seperti fairness,
transparency, accountability, dan responsibility telah mendorong CSR semakin
menyentuh “jantung hati” dunia bisnis.
Di tanah air,
debut CSR semakin menguat terutama setelah dinyatakan dengan tegas dalam UU PT
No. 40 Tahun 2007 yang belum lama ini disahkan DPR. Disebutkan bahwa PT yang
menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam wajib
menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1).
Namun, UU PT
tidak menyebutkan secara terperinci berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan
perusahaan untuk CSR serta sanksi bagi yang melanggar. Pada ayat 2, 3, dan 4
hanya disebutkan bahwa CSR “dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya
perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memerhatikan kepatutan dan
kewajaran.” PT yang tidak melakukan CSR dikenakan sanksi sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai CSR ini baru
akan diatur oleh peraturan pemerintah yang hingga kini belum dikeluarkan.
Akibatnya,
standar operasional mengenai bagaimana menjalankan dan mengevaluasi kegiatan
CSR masih diselimuti kabut misteri. Selain sulit diaudit, CSR juga menjadi
program sosial yang “berwayuh” wajah dan mengandung banyak bias.
Banyak
perusahaan yang hanya membagikan sembako atau melakukan sunatan massal setahun
sekali telah merasa melakukan CSR. Tidak sedikit perusahaan yang menjalankan
CSR berdasarkan copy-paste design atau sekadar “menghabiskan” anggaran. Karena
aspirasi dan kebutuhan masyarakat kurang diperhatikan, beberapa program CSR di
satu wilayah menjadi seragam dan seringkali tumpang tindih.
Walhasil,
alih-alih memberdayakan masyarakat, CSR malah berubah menjadi Candu
(menimbulkan kebergantungan pada masyarakat), Sandera (menjadi alat masyarakat
memeras perusahaan), dan Racun (merusak perusahaan dan masyarakat).
Perusahaan yang
Telah Menerapkan Utilitarianisme atau CSR
Sejak didirikan
pada 5 Desember 1933Unilever Indonesia telah tumbuh menjadi salah satu
perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal Care serta Foods & Ice
Cream di Indonesia. Rangkaian Produk Unilever Indonesia mencangkup brand-brand
ternama yang disukai di dunia seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk,
Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Walls, Blue Band, Royco,
Bango, dan lain-lain.
Selama ini,
tujuan perusahaan kami tetap sama, dimana kami bekerja untuk menciptakan masa
depan yang lebih baik setiap hari; membuat pelanggan merasa nyaman,
berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan melalui brand dan jasa yang
memberikan manfaat untuk mereka maupun orang lain; menginspirasi masyarakat
untuk melakukan tindakan kecil setiap harinya yang bila digabungkan akan
membuat perubahan besar bagi dunia; dan senantiasa mengembangkan cara baru
dalam berbisnis yang memungkinkan kami untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak
lingkungan.
Saham perseroan
pertamakali ditawarkan kepada masyarakat pada tahun 1981 dan tercatat di Bursa
Efek Indonesia seja 11 Januari 1982. Pada akhir tahun 2011, saham perseroan
menempati peringkat keenam kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia.
Cleaning productPerseroan memiliki dua anak perusahaan : PT Anugrah Lever
(dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar 100% (sebelumnya adalah
perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah konsolidasi dan PT
Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak di bidang
distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos.
Bagi Unilever,
sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Kami
memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme,
keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada
perusahaan. Terdapat lebih dari 6000 karyawan tersebar di seluruh nutrisi.
Perseroan
mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan
berkesinambungan. Nilai-nilai dan standar yang Perseroan terapkan terangkum
dalam Prinsip Bisnis Kami. Perseroan juga membagi standar dan nilai-nilai
tersebut dengan mitra usaha termasuk para pemasok dan distributor kami. Perseroan
memiliki enam pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, dan dua
pabrik di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, dengan kantor pusat
di Jakarta. Produk-produk Perseroan berjumlah sekitar 43 brand utama dan 1,000
SKU, dipasarkan melalui jaringan yang melibatkan sekitar 500 distributor
independen yang menjangkau ratusan ribu toko yang tersebar di seluruh
Indoneisa. Produk-produk tersebut didistribusikan melalui pusat distribusi
milik sendiri, gudang tambahan, depot dan fasilitas distribusi lainnya.
Sebagai
perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial, Unilever Indonesia menjalankan
program Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program
kami adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene dan Pertanian Berkelanjutan. Program
CSR termasuk antara lain kampanye Cuci Tangan dengan Sabun (Lifebuoy), program
Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent), program Pelestarian Makanan
Tradisional (Bango) serta program Memerangi Kelaparan untuk membantu anak
Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).
Unilever
Indonesia Memiliki Visi :
Empat pilar
utama dari visi kami menggambarkan arah jangka panjang dari perusahaan
kemana tujuan kami dan bagaimana kami menuju ke arah sana.
a) Kami bekerja
untuk membangun masa depan yang lebih baik setiap hari
b) Kami membantu
orang-orang merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan dengan brand dan pelayanan yang baik bagi mereka dan bagi orang lain.
c) Kami menjadi
sumber inspirasi orang-orang untuk melakukan hal kecil setiap hari yang dapat
membuat perbedaan besar bagi dunia
d) Kami akan
mengembangkan cara baru dalam melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan
perusahaan kami dua kali lipat sambil mengurangi dampak lingkungan
Kami selalu
percaya akan kekuatan brand kami dalam meningkatkan kualitas kehidupan
orang-orang dan dalam melakukan hal yang benar. Semakin bertumbuhnya bisnis
kami, meningkat pula tanggung jawab kami. Kami mengenali tantangan global
seperti perubahan iklim yang menjadi kepedulian kita bersama. Mempertimbangkan
dampak yang lebih luas dari tindakan kami selalu menyatu dalam nilai-nilai kami
dan merupakan bagian fundamental mengenai siapa diri kami.
5. Jalan Keluar
Tanpa ingin memasuki secara lebih mendalam persoalan ini, ada baiknya kita secara khusus mencari beberapa jalan keluar yang mungkin berguna bagi bisnis dalam menggunakan etika utilitarianisme yang memang punya daya tarik istimewa ini. Yang perlu diakui adalah bahwa tidak mungkin mungkin kita memuaskan semua pihak secara sama dengan tingkat manfaat yang sama isi dan bobotnya. Hanya saja, yang pertama-tama harus dipegang adalah bahwa kepentingan dan hak semua orang harus diperhatikan, dihormati, dan diperhitungkan secara sama. Namun, karena kenyataan bahwa kita tidak bisa memuaskan semua pihak secara sama dengan tingkat manfaat yang sama isi dan bobotnya, dalam situasi tertentu kita memang terpaksa harus memilih di antara alternative yang tidak sempurna itu. Dalam hal ini, etika utilitarianisme telah menberi kita criteria paling objektif dan rasional untuk memilih diantara berbagai alternative yang kita hadapi, kendati mungkin bukan paling sempurna.
Karena itu, dalam situasi di mana kita terpaksa mengambil kebijaksanaan dan tindakan berdasarkan etika utilitarianisme, yang mengandung beberapa kesulitan dan kelemahhan tersebut di atas, beberapa hal ini kiranya perlu diperhatikan.
a) Dalam banyak hal kita perlu menggunakan perasaan atau intuisi moral kita untuk mempertimbangkan secara jujur apakah tindakan yang kita ambil itu, yang memenuhi criteria etika utilitarianisme diatas, memang manusiawi atau tidak.
b) Dalam kasus konkret di mana kebijaksanaan atau tindakan bisnis tertentu yang dalam jangka panjang tidak hanya menguntungkan perusahaan tetapi juga banyak pihak terkait, termasuk secara moral, tetapi ternyata ada pihak tertentu yang terpaksa dikorbankan atau dirugikan secara tak terelakkan, kiranya pendekatan dan komunikasi pribadi akan merupakan sebuah langkah yang punya nilai moral tersendiri.