Pengertian Demokrasi
Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai
upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara
untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Demokrasi
itu berasal dari kata latin yang secara harfiah berarti Kekuasaan Untuk
Rakyat. Atau oleh pendukungnya disebutkan sebagai: Dari Rakyat, Oleh
Rakyat, dan Untuk Rakyat. Setiap orang, siapa pun dia, memiliki satu
suara yang sama nilainya. Jadi, dalam demokrasi, yang dipresentasikan
dalam bentuk Pemilihan Umum, suara seorang pelacur, suara seorang
perampok, suara seorang penzina, suara seorang pembunuh, suara seorang
munafik, dan suara seorang musuh Allah itu dianggap senilai dan
sederajat dengan suara seorang ustadz yang benar-benar ustadz, atau
dianggap sama dan sederajat dengan suara orang yang sungguh-sungguh
memperjuangkan Islam.
Salah
satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga
kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk
diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas
(independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.
Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan
agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling
mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Demokrasi di berbagai Negara
Demokrasi di berbagai Negara salah satunya di Negara adidaya menganut suatu demokrasi liberal. Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang
melindungi secara konstutisional hak-hak individu dari kekuasaan
pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari
proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar
bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada
pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar
Kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi
barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang
dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India, Perancis) atau
monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal
dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat),
sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara
Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Perancis).
Demokrasi di Indonesia
- Demokrasi Desa
Menurut Mohammad Hatta dalam
Padma Wahyono (1990), desa-desa di Indonesia sudah menjalankan
demokrasi, misalnya dengan pemilihan kepala desa dan adanya rembug desa.
Itulah yang disebut “demokrasi asli”. Demokrasi desa memiliki lima unsur atau anasir, yaitu :
- rapat
- mufakat
- gotong-royong
- hak mengadakan proses bersama
- hak menyingkirkan dari kekuasaan raja absolut
- Demokrasi Pancasila
Sebagai ideologi nasional, pancasila berfungsi sebagai :
- Cita-cita masyarakat yang selanjutnya menjadi pedoman dalam mebuat dan menilai keputusan politik
- Alat pemersatu masyarakat yang mampu menjadi sumber nilai bagi produser penyelesaian konflikyang terjadi.
- Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila tersebut adalah sebagai berikut:
- Kedaulatan Rakyat
- Republik
- Negara Berdasarkan atas Hukum
- Permintaan yang Kontitusional
- Sistem Perwakilan
Demokrasi pancasila dapat diartikan secara luas maupun sempit, sebagai berikut:
- Secara luas demokrasi pancasila berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.
- Secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakialan.
- Perkembangan Demokrasi Indonesia, Lahirnya konsep demokrasi dalam sejarah modern Indonesia dapat ditelusuri pada sidang-sidang BPUPKI antara bulan Mei sampai Juli 1945. Ada kesamaan pandangan dan konsensus politik dari para peserta sidang BPUPKI, bahwa kenegaraan Indonesia harus berdasarkan kerakyatan/kedaulatan rakyat atau demokrasi. Cita-cita atau ide demokrasi ada pada para founding fathers bangsa (Suseno 1997). Para pendiri bangsa bersepakat bahwa negara Indonesia merdeka haruslah negara demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar